Senin, 23 Juni 2008

Persiapan Membeli Rumah

PERSIAPAN MEMBELI RUMAH
Oleh: Safir Senduk

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 695/XIV


Rini baru saja menidurkan Adit, putranya yang berusia 3 tahun ketika suaminya, Indra, menghampirinya dan berkata, "Ma, aku rasa sudah waktunya kita punya rumah sendiri."

Ah, bertahun-tahun rasanya kalimat itu sangat diharapkan Rini keluar dari mulut suaminya. Betapa tidak, setelah 5 tahun perkawinan mereka, Indra tidak pernah benar-benar menyatakan berniat untuk memiliki rumah. Sampai saat ini mereka memang masih tinggal bersama orang tua Indra. Walaupun mertuanya sangat menyayanginya, sebetulnya Rini lebih senang jika bisa tinggal di rumah sendiri. Lagi pula Adit yang selama ini tidur bersama mereka, sepertinya sudah mulai pantas untuk punya kamar sendiri.

Pembaca, bila kita bertanya kepada setiap orang yang belum memiliki rumah, hampir semuanya spontan mengatakan bahwa akan lebih baik bila mereka bisa memiliki rumah sendiri dibanding sekadar menyewa. Alasannya bisa bermacam-macam. Saya di sini tidak ingin bicara tentang apa untung ruginya memiliki rumah sendiri dengan hanya menyewa saja. Karena sekali lagi, ada banyak sebab yang melatarbelakangi timbulnya keinginan untuk memiliki rumah sendiri.

Oke, keinginan, sih, keinginan. Tapi saya rasa tidak semua dari Anda punya cukup uang, kan, untuk bisa memenuhi keinginan tersebut? Ini karena kondisi keuangan masing-masing dari Anda berbeda-beda. Tidak jadi masalah bagi Anda yang pada saat ini sudah memiliki dana yang cukup untuk bisa membeli rumah. Tapi bagaimana bagi Anda yang belum memiliki dana yang cukup pada saat ini?


Kapan Saat yang Tepat untuk Membeli Rumah?

Bagi Anda yang pada saat ini belum memiliki rumah, kapan sih saat yang tepat bagi Anda untuk membelinya? Sebetulnya tidak ada jawaban yang pasti. Sejumlah peristiwa yang terjadi dalam kehidupan Anda mungkin adalah pertanda bahwa sudah saatnya bagi Anda untuk membeli sebuah rumah. Misalnya saja, rencana menikah atau bertambahnya anggota keluarga mungkin merupakan suatu pertanda bahwa Anda mungkin sudah harus memiliki rumah sendiri.

Perhatikan bahwa membeli rumah, baik bagi yang baru pertama kali maupun bagi yang sudah beberapa kalinya, selalu merupakan suatu keputusan penting yang perlu pemikiran matang. Iya dong, karena dengan membeli rumah, maka Anda mungkin harus memiliki suatu komitmen jangka panjang. Kalau nanti rumah Anda rusak-rusak pada tahun kelima, ketujuh atau kesembilan, Anda kan tetap harus keluar uang untuk memperbaikinya kan? Itulah yang dimaksud dengan komitmen jangka panjang, yaitu bahwa apa pun yang terjadi dengan rumah itu, selama rumah itu adalah milik Anda, maka Anda harus merawatnya.

Bagi Anda yang membeli rumah secara kredit, maka Anda mungkin harus membayar cicilan rumah dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari satu, tiga, lima, hingga 15 tahun lamanya. Belum lagi Anda juga harus membayar biaya-biaya lain yang mungkin muncul di tengah jalan, seperti perawatan rumah, renovasi, perluasan, dan lain-lain sehingga dalam perjalanannya nanti rumah Anda mungkin akan terus menyesuaikan diri dengan gaya hidup Anda sekeluarga.


Bagi Sebagian Orang, Punya Rumah adalah Impian

Jika ditinjau dari fungsinya, rumah semata-mata adalah tempat bernaung. Jangan lupa bahwa memiliki tempat untuk bernaung merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi seperti layaknya makanan dan pakaian. Kalau Anda butuh makan dan butuh pakaian, maka Anda juga perlu tempat untuk bernaung.

Bagi kebanyakan orang, memiliki rumah adalah suatu impian yang sudah ada dalam benak mereka sejak jauh-jauh hari, di mana seringkali impian itu terbentuk dari pengalaman hidup mereka. Mungkin saja seseorang yang di masa kecilnya tidak mempunyai halaman untuk bermain ingin sekali memiliki rumah dengan halaman yang luas. Di lain pihak, bagi orang yang kebetulan dilahirkan sebagai anak tunggal mungkin saja menginginkan rumah mungil yang asri dan nyaman.

Karena itu, tidak ada rumusan yang tepat ketika berbicara tentang seperti apa rumah idaman itu, karena rumah dengan model seperti ini mungkin cocok untuk orang dengan tipe ini tetapi belum tentu cocok untuk orang dengan tipe itu.

Namun demikian, terkadang kita dihadapkan pada kenyataan bahwa secara ekonomi kita belum mampu memiliki rumah, tidak peduli bahwa kebutuhan untuk punya rumah sendiri mungkin sudah sangat mendesak sekalipun. Belum lagi ditambah dengan adanya keinginan kuat untuk mewujudkan rumah idaman dengan model ini atau itu.

Yang pasti, ketika Anda sudah memutuskan untuk membeli rumah, maka selalu ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, seperti kondisi ekonomi, kecenderungan turun naiknya harga rumah, bunga kredit bank dan yang paling penting kondisi keuangan Anda. Sudah cukup amankah penghasilan Anda? Berapa jumlah tabungan Anda saat ini? Berapa jumlah pengeluaran rutin Anda? Dan lain sebagainya dan lain sebagainya.

Pada tulisan kali ini, saya akan membahas tentang langkah-langkah persiapan apa yang harus Anda lakukan bila Anda memutuskan untuk membeli rumah:
Putuskan rumah seperti apa yang Anda inginkan dan cobalah mencarinya

Ada baiknya bila Anda terlebih dahulu mengambil kertas dan menuliskan apa yang sebetulnya menjadi kebutuhan Anda yang bisa dipenuhi dalam rumah itu, seperti berapa jumlah kamar yang Anda inginkan? Berapa jumlah kamar mandinya? Sebesar apa halamannya? Haruskah rumah itu memiliki garasi? Seperti apa kondisi atap yang Anda inginkan?

Setelah itu, coba tuliskan juga fasilitas-fasilitas umum macam apa yang Anda inginkan disekitar rumah Anda, apakah rumah Anda harus berada di pinggir jalan raya? Apakah Anda ingin agar rumah Anda dekat dengan rumah ibadah? Atau apakah Anda ingin agar ada sekolah di dekat rumah Anda?

Setelah menuliskannya, tiba waktunya bagi Anda untuk mulai mencari rumah yang memenuhi atau paling tidak mendekati keinginan Anda. Mungkin ada baiknya bila Anda datang ke berbagai pameran rumah karena disana Anda bisa mendapatkan banyak sekali informasi rumah dari para sales yang siap membantu Anda. Ditambah lagi, di pameran biasanya juga ditawarkan potongan harga yang cukup besar.

Tentu saja, sebaiknya Anda tidak langsung percaya pada gambaran kondisi rumah yang tertera pada brosur penjualan atau maket di pameran tersebut, karena dalam prakteknya seringkali kenyataannya berbeda dengan apa yang ada di lapangan. Apa yang harus Anda lakukan adalah dengan datang ke lokasi dan melihatnya sendiri. Malah kalau perlu, buat sejumlah foto dari rumah-rumah tersebut pada saat kunjungan agar bisa Anda pelajari sendiri foto-foto tersebut di rumah.

Lihatlah beberapa rumah sekaligus, karena makin banyak kemungkinan yang Anda lihat akan makin baik. Bandingkan satu dengan yang lain, sehingga dari situ Anda akan memiliki gambaran tentang rumah mana yang terbaik untuk Anda.


Lihat berapa harga rumah dan berapa jumlah yang harus Anda bayar untuk bisa membelinya

Kita anggap saja Anda sudah tahu tentang rumah mana yang Anda inginkan. Setelah itu, tanyakan berapa harganya. Jangan kaget kalau harganya mahal, karena rumah sebetulnya adalah salah satu pembelian terbesar yang mungkin pernah Anda lakukan dalam hidup Anda.

Oh ya, kadang-kadang mungkin ada biaya-biaya lain juga lho yang harus Anda bayar. Contohnya seperti Biaya Pemesanan (booking fee), Akte Jual Beli, Biaya Balik Nama Serfikat, Biaya Jasa Notaris dan lain sebagainya. Jadi sebetulnya, tidak hanya harga rumah itu saja yang harus Anda bayar, tetapi ada biaya-biaya lain juga yang harus Anda antisipasi sehingga dari sini Anda bisa menghitung berapa jumlah keseluruhan yang harus Anda bayar untuk bisa mendapatkan rumah yang Anda inginkan.


Hitung berapa jumlah dana yang Anda miliki saat ini

Setelah tadi Anda melihat rumah yang Anda inginkan dan menanyakan harganya, sekarang cobalah menghitung berapa jumlah dana yang Anda miliki pada saat ini. Dana tersebut bisa berasal dari tabungan, deposito atau dari koleksi investasi Anda yang lain. Kemudian, barulah kita masuk ke langkah berikut


Putuskan apakah Anda akan membeli secara tunai atau kredit

Anda sudah menghitung berapa jumlah dana yang Anda miliki pada saat ini. Dari situ, sekarang pertanyaannya adalah: apakah dana Anda cukup untuk bisa membeli rumah tersebut secara tunai? Kalau ya, bagus. Anda mungkin bisa langsung membeli rumah tersebut dan persoalannya selesai. Bagaimana bila Anda tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah tersebut secara tunai? Jelas Anda harus ambil kredit.

Kalau Anda datang ke bank, maka bank biasanya memiliki produk kredit yang bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah. Nama produk ini adalah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Untuk bisa mengambil KPR, maka bank biasanya tidak akan mau membayari rumah Anda 100%. Mereka hanya akan membayari rumah Anda sekitar 70% dari harga rumah, sisanya yang 30% harus Anda bayar sendiri dari kantong Anda. Bagaimana caranya? Kalau harga rumah yang Anda inginkan adalah Rp 100 juta, maka Anda harus membayar dulu 30%-nya dari kantong Anda (dalam contoh ini berarti Rp 30 juta). Setelah itu, barulah bank akan melunasi sisanya yang 70% (yaitu Rp 70 juta). Di sini, jumlah 30% yang Anda bayar dianggap oleh bank sebagai Uang Muka (Down Payment = DP)


Siapkan dananya

Sekarang, bagaimana kalau dana yang Anda miliki tidak cukup untuk bisa membayar Uang Muka yang 30% itu? Boro-boro bisa bayar yang 30 %, wong untuk bayar 10 %-nya saja enggak cukup Gimana dong kalau begitu?

Bila demikian, maka Anda mungkin harus menabung secara rutin untuk bisa mengumpulkan uang muka tersebut. Sebagai contoh, kalau harga rumah yang Anda inginkan adalah Rp 100 juta, 30 %-nya berarti Rp 30 juta. Nah, kalau dana Anda saat ini cuma Rp 5 juta, ini berarti Anda harus menabung untuk bisa mengumpulkan sisanya yang Rp 25 juta.

Di lain pihak, bisa saja Anda menabung bukan untuk membayar Uang Muka, tetapi untuk membayar rumah tersebut secara tunai 100 %. Walaupun mungkin hal ini bisa memakan waktu lama, tetapi dengan demikian Anda tidak perlu ambil kredit lagi kan? Dalam contoh di atas, ini berarti Anda harus menabung sampai bisa mengumpulkan Rp 100 juta dalam rekening Anda agar bisa membeli rumah tersebut secara tunai.

Tapi awas, jangan lupa untuk memasukkan unsur inflasi dalam perhitungan Anda. Artinya, harga rumah pada saat ini adalah Rp 100 juta. Anda lalu memutuskan untuk menabung selama satu tahun agar dana Rp 100 juta tadi bisa terkumpul. Tapi, mungkin saja setelah satu tahun harga rumah tersebut sudah naik sekitar sepuluh, duapuluh, atau tiga puluh persen. Jadi, jumlah yang harus Anda tabung bukan lagi Rp 100 juta, tetapi sebaiknya mungkin - sekitar Rp 130 juta.
Pada nomor mendatang, kita akan membahas tentang strategi apa yang harus Anda tempuh bila Anda ingin membeli rumah melalui jalur kredit. Kasarnya, bagaimana strateginya agar Permohonan KPR Anda bisa diterima oleh bank.




TAWAR, TAWAR, TAWAR

Bila Anda membeli rumah dari pengembang (developer), maka rumah tersebut biasanya masih baru, berada di kompleks perumahan dan belum pernah ditempati sama sekali. Untuk rumah seperti ini, biasanya harga yang ditawarkan pengembang adalah harga pas.

Namun demikian, Anda bisa juga tidak membeli rumah dari pengembang, tetapi dari orang yang sudah menempati rumah tersebut. Jadi, istilahnya adalah rumah bekas. Nah, untuk rumah seperti ini biasanya harga yang ditawarkan masih bisa dinegosiasikan. Karena itu, ada beberapa informasi yang sebaiknya Anda dapat sehingga Anda bisa lebih siap dalam melakukan tawar menawar harga dengan si penjual:

Cek apakah harga rumah yang ditawarkan penjual kurang lebih sama dengan harga rumah lain dengan kondisi yang sama dan di lokasi yang sama. Bila harga rumah di tempat lain tersebut lebih rendah, Anda mungkin bisa meminta si penjual menurunkan harganya.

Cek juga kondisi rumah tersebut, apakah rumah itu memiliki sejumlah kerusakan yang tidak bisa tidak harus diperbaiki oleh Anda sebagai pemilik barunya nanti. Semakin banyak kerusakannya, posisi tawar menawar Anda bisa lebih kuat karena Anda bisa meminta si penjual menurunkan harga rumahnya.

Cek juga sudah berapa lama rumah tersebut ditawarkan untuk dijual. Jika rumah itu sudah ditawarkan dalam waktu yang cukup lama, maka si penjual mungkin akan makin ingin menjual rumahnya dan mau menerima tawaran harga yang lebih rendah.

Rabu, 11 Juni 2008

LANGKAH PRAKTIS MEMBELI RUMAH

LANGKAH PRAKTIS MEMBELI RUMAH
Oleh: Mike Rini

Dikutip dari Danareksa.com

Ketika Anda berencana membeli rumah tentunya Anda mengharapkan hasil yang terbaik sesuai dengan biaya yang akan dikeluarkan. Karena itu sebelum Anda mulai melihat-lihat calon-calon rumah Anda, sebaiknya Anda membuat daftar prioritas yang dinginkan dari rumah yang akan dibeli seperti jumlah kamar tidur, kamar mandi, halaman, garasi, kondisi atap, dinding, dan lain-lain. Kemudian buat juga daftar fasilitas – falitas umum yang nanti Anda butuhkan, seperti PAM, listrik, jalan umum, kebersihan, rumah ibadah, sekolah, pasar dan lain-lain.

Tambahkan lagi daftar tersebut dengan persyaratan lainnya seperti bebas banjir, sertifikat rumah lengkap dan tidak dalam sengketa apapun. Wah.. PRnya banyak nih ! Iya dong kita kan mau beli rumah bukan beli masalah.

Menentukan berapa kesanggupan Anda dalam membiayai rumah
Tiap orang akan mempunyai jawaban yang berbeda – beda untuk pernyataan tersebut. Tetapi tentunya Anda yang paling tahu seberapa besar kesanggupan anda. Kuncinya adalah membeli rumah baik seharusnya lebih membuat hidup Anda lebih sejahtera. Jangan sampai karena pembelian rumah ini malah membuat Anda mengalami penurunan standar dan gaya hidup serta tidak tercapainya tujuan keuangan lainnya di masa depan. Untuk mengetahuinya maka buatlah suatu neraca keuangan keluarga untuk mengetahui harta tunai anda yang likuid yang siap digunakan untuk membiayai pembelian rumah. Harta tunai Anda yang likuid maksudnya adalah sejumlah dana menganggur Anda di Tabungan, deposito atau ditempat lainnya yang dapat diambil kapan saja.

Sejumlah dana tunai memang harus tersedia dalam proses pembelian rumah walaupun Anda membelinya secara kredit. Sebab, pada umumnya transaksi pembelian rumah dengan kredit rumah dibagi dalam 2 tahap yaitu didahului dengan pembayaran uang muka rumah, pihak penjual akan meminta uang muka dari Anda, besarnya bervariasi biasanya paling banyak sebesar 30% saja dari harga rumah.Sisanya barulah dibiayai olek kredit rumah.

Buatlah juga sebuah arus kas pribadi yang terdiri dari penghasilan serta pengeluaran rutin Anda. Arus kas pribadi ini berguna untuk menghitung berapa besar sisa penghasilan Anda yang sanggup disisihkan untuk membiayai rumah, jika pembelian rumah dibiayai dengan kredit rumah.

Putuskan rumah seperti apa yang Anda inginkan
Ketika Anda berencana membeli rumah tentunya Anda mengharapkan hasil yang terbaik sesuai dengan biaya yang akan dikeluarkan. Karena itu sebelum Anda mulai melihat-lihat calon-calon rumah Anda, sebaiknya Anda membuat daftar prioritas yang dinginkan dari rumah yang akan dibeli seperti jumlah kamar tidur, kamar mandi, halaman, garasi, kondisi atap, dinding, dan lain-lain. Kemudian buat juga daftar fasilitas – fasilitas umum yang nanti Anda butuhkan, seperti PAM, listrik, jalan umum, kebersihan, rumah ibadah, sekolah, pasar dan lain-lain. Tambahkan lagi daftar tersebut dengan persyaratan lainnya seperti bebas banjir, sertifikat rumah lengkap dan tidak dalam sengketa apapun.

Datanglah ke berbagai pameran property
Disana Anda bisa mendapatkan banyak sekali informasi rumah dari para tenaga penjual yang siap membantu Anda, dan biasanya ditawarkan dengan harga miring atau potongan diskon.. Sebaiknya Anda jangan langsung percaya dengan gambaran kondisi rumah yang tertera pada brosur penjualan atau seperti yang dipajang pada miniatur bangunan rumah yang akan dijual dipameran tersebut, tetapi Anda harus cocokkan informasi yang diberikan dengan kunjungan langsung ke lokasi. Jika memungkinkan buatlah foto-foto sendiri dengan demikian anda akan memperoleh informasi yang sebenar-benarnya dari rumah tersebut. Kumpulkanlah berbagai informasi antara 3 sampai 5 rumah pada lokasi yang diinginkan dari berbagai pengembang, lebih banyak lebih baik dan bandinganlah satu sama lain. Dari informasi tersebut Anda dapat memiliki patokan atau gambaran rumah yang terbaik untuk Anda.

Mempersiapkan sejumlah dana tunai untuk muka rumah dan biaya – biaya lainnya
Sejumlah dana tunai juga sebaiknya dicadangkan untuk mengantisipasi terjadinya biaya – biaya pembelian rumah antara lain uang tanda jadi atau booking fee, uang muka, akte jual beli, biaya balik nama sertifikat dan biaya jasa notaris dan lain sebagainya. Jika pembelian rumah dibiayai dengan kredit dari bank sebaiknya dipersiapkan pula dana tunai untuk biaya administrasi dan provisi pengikatan kredit, biaya jasa notaris, asuransi kebakaran dan asuransi jiwa. Selain pertimbangkan juga untuk menyiapkan biaya pindah rumahnya, kemudian isi rumahnya. Walaupun pembelian isi rumah bisa dilakukan bertahap sesuai dengan tersedianya dana, namun seminim-minimya dana Anda jika telah terkuras akibat biaya-biaya tadi, paling tidak masih punya cukup uang untuk memasang tirai atau gorden.

Mencari sumber dana atau sumber pembiayaan
Membeli rumah bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu secara tunai dan kredit atau kombinasi dari keduanya. Jika Anda ingin membeli rumah secara tunai, Anda dapat menyiapkan dananya dengan beberapa cara seperti menabung secara rutin atau melakukan investasi. Sehingga akumulasi dana hasil menabung atau hasil keuntungan investasi bisa digunakan untuk membeli rumah.

Keuntungannya dengan membeli rumah secara tunai, maka Anda tidak perlu tergantung dari pihak lain dan yang paling menyenangkan adalah anda bebas dari kewajiban membayar cicilan bulanan. Hanya saja mungkin akan memerlukan waktu yang cukup lama sampai tercapai sejumlah dana yang Anda perlukan untuk membeli rumah.

Dengan mahalnya harga rumah saat ini, beberapa dari Anda mungkin kesulitan dalam menyediakan dana tunai pembelian rumah. Anda tetap bisa beli rumah dengan cara mengajukan kredit ke Bank. Pada umumnya dana kredit yang bisa diberikan oleh bank adalah maksimal sebesar 70 % saja dari harga rumah yang akan dibeli, sisanya sebesar 30% harus dibiayai sendiri dan dianggap sebagai uang muka rumah.

Jika Anda ingin membeli rumah dengan cara mengkredit maka Anda harus memperkirakan sebelumnya berapa penghasilan Anda yang bisa disisihkan untuk membayar cicilan rumah. Tentunya penghasilan Anda per bulan setelah dikurangi biaya – biaya rumah tangga dan hutang pada pihak lain, seharusnya masih cukup untuk membayar cicilan rumah. Idealnya cicilan kredit rumah Anda besarnya tidak lebih dari 30% dari penghasilan Anda sehingga sisa 70%nya bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup lainnya.

Periksalah kewajiban –kewajiban pada pihak lain atau hutang Anda sebelum mengajukan kredit ke Bank
Bank memiliki analisa sendiri dan sumber informasi yang dapat dipercaya untuk mengetahui gambaran kondisi keuangan Anda. Karena itu sebelum mengajukan kredit ke Bank, periksalah kembali hutang – hutang Anda lainnya. Cicilan kartu kredit, cicilan motor, cicilan mobil dan lain- lain.

Apakah Anda memiliki kredit macet pada pihak lain, kapan jatuh tempo terakhir masing – masing cicilan hutang anda. Jika Anda memiliki lebih dari satu kartu kredit, tetapi yang aktif hanya satu maka kartu kredit yang tidak aktif sebaiknya ditutup. Ini untuk mencegah bank, agar tidak memasukkan kartu kredit yang tidak aktif tersebut sebagai hutang Anda, karena sebenarnya Anda belum menggunakannya.

Tips Tawar menawar harga rumah

Bangunan baru seperti rumah, flat, atau apartemen bisanya ditawarkan dengan harga pas dari developer Untuk rumah second biasanya terbuka untuk tawar menawar harga. Ada beberapa informasi yang sebaiknya Anda dapat sebelum mengajukan penawaran :
- Harga rumah yang ditawarkan penjual apakah sama dengan yang ditawarkan untuk rumah lain dengan kondisi yang sama diwilayah tersebut
- Kondisi rumah, apakah perlu perbaikan tambahan atau tidak.
- Sudah berapa lama rumah tersebut ditawarkan untuk dijual,
jika sudah ditawarkan selama beberapa waktu lalu si penjual mungkin akan semakin ingin menjual rumahnya sehingga mungkin Anda lebih dapat menekan harga. Tanyakanlah kepada tetangga sekitar rumah mengenai pasaran harga rumah dikawasan tersebut, dari mereka mungkin saja dapat diketahui mengapa rumah tersebut mau dijual, sehingga dari informasi-informasi tersebut Anda akan mendapatkan harga beli yang terbaik untuk rumah tersebut.

Senin, 09 Juni 2008

BERAPA BANYAK KARTU KREDIT ANDA

artikel ini diambil dari www.perencanakeuangan.com

BERAPA BANYAK KARTU KREDIT ANDA?
Oleh: Eko Endarto



Dikutip dari Kontan, Februari 2008

Buka dompet Anda, perhatikan dengan teliti, berapa banyak kartu kredit yang Anda miliki ? saya pernah sedikit mengintip kartu kredit yang dimiliki oleh seorang ibu di kasir salah satu hypermarket di Jakarta, saya cukup terkesima, si ibu memiliki minimal 6 buah kartu kredit diluar kartu debit.

Bagaimana saya bisa tahu ? mungkin itu pertanyaan Anda. Gampang, coba perhatikan. Kartu kredit dari perusahaan penerbit yang sama, biasanya memiliki corak yang sama pula, dan umumnya berasal dari perusahaan jaringan yang sama pula yaitu Visa dan Master. Ibu yang saya ceritakan di atas tadi memiliki 3 pasang kartu yang coraknya sama; berarti dia memiliki minimal 3 pasang kartu keluaran visa dan master. Gampang kan ?

Memiliki Kartu Kredit

Harus diakui bahwa saat ini memiliki kartu kredit bukan lagi sesuatu yang luar biasa. Coba Anda berjalan ke salah satu pusat perbelanjaan, maka akan Anda temui banyak sekali tawaran kepemilikan kartu kredit. Syaratnyapun makin mudah dan makin mungkin pula semua orang memilikinya. Pada dasarnya memiliki kartu kredit penting. Apalagi kedepannya kemungkinan semua transaksi tidak lagi dilakukan secara tunai. Sebab kita semua juga tahu, bagaimana tidak amannya saat ini bila membawa uang dalam jumlah besar. Belum lagi dengan makin banyaknya modus kejahatan “pintar” seperti pemalsuan uang. Selain keselamatan, melakukan transaksi secara digital dan tidak langsung dengan fisik uang juga lebih hemat. Kenapa ? sebab bertransaksi dengan cara digital tadi membuat kita bisa membayar sesuai dengan tagihan yang tertera di meja kasir. Sebab saat ini jangan heran bila harga suatu barang setelah transaksi menjadi “ganjil”. Misalnya Anda membali farfum seharga Rp.150.000,- dan setelah diskon, kemudian tambahan pajak dan lainnya menjadi seharga Rp.122.277,-. Bayangkan alangkah sulitnya menyiapkan uang senilai di atas.

Apapun bentuk kartu kredit, fungsi dasarnya adalah sama yaitu memberikan kita fasilitas untuk menggunakan hak, dan menjalankan kewajiban kemudian. Dan bagusnya lagi, kewajiban itu bisa di cicil atau dibayar secara bertahap. Tapi tentu saja dikenakan kompensasi berupa bunga.

Jadi kalau kita tahu fungsinya,maka seharusnya kita bisa menggunakan kartu itu secara bijak yaitu gunakan bila Anda sudah memiliki uangnya; artinya sebelum menggunakan pastikan Anda memiliki uang untuk membayarnya saat ditagih.misalnya saja Anda memiliki deposito yang siap dicairkan bila tagihan datang. Kedua gunakan bila Anda yakin bisa membayarnya. Misalnya Gaji Anda harus cukup untuk membayarnya, pembayaran proyek atau pekerjaan tertentu yang sebagian dananya digunakan untuk pembayaran kartu dan sebagainya. Jadi kalau Anda sudah menggesek kartu , pastikan pembayaran kartu sebagai prioritas. Jangan hanya 10%, kalau bisa lunas atau minimal 30%-nya.

Kegunaan dan berapa Banyaknya

Kita sudah membahas apa yang sebaiknya kita lakukan dengan kartu kita. Dan kita juga telah tahu bahwa pada dasarnya kartu kredit itu sama saja yaitu memberikan fasilitas bukan tambahan uang. Jadi gunakan bila punya uang untuk menggantinya atau yakin bahwa akan ada uang untuk membayarnya minimal 30%.

Jadi dengan demikian kita tahu bahwa kegunaannya adalah untuk mebayar kewajiban kita. Maka saran saya gunakanlah untuk hal itu. Yaitu mambayar semua kebutuhan kita. Jadi bila memang kebutuhan pembayaran Anda ter”cover” hanya dengan satu kartu nda masalah. Artinya gunakan saja hanya 1 kartu untuk belanja, membayar tagihan, asuransi, dana cadangan dan sebagainya. Tapi kalau Anda merasa bahwa Anda butuh lebih dari hanya sekedar 1 kartu untuk transaksi misalnya saja Anda menggunakan kartu kredit A untuk belanja, kartu kredit B untuk pembayaran tagihan-tagihan, kartu kredit C untuk pembayaran asuransi, dan kartu kredit D untuk cadangan dan seterusnya, maka boleh juga Anda lakukan. Tapi saya hanya ingatkan, makin banyak kartu Anda akan makin besar beban biaya administrasi yang harus ditanggung, dan pastinya juga akan membuat lebih besar godaan untuk menggunakannya.

Jadi berapa banyak sih sebaiknya kita memiliki kartu kredit ?

Sekali lagi tidak ada angka pasti. Tapi kalau saya boleh berikan saran, maksimal miliki 3 kartu Yaitu : Satu kartu digunakan sebagai fasilitas untuk belanja dan kebutuhan konsumsi (misalnya untuk belanja bulanan, pembelian barang konsumtif dan sebaginya).

Satu kartu digunakan untuk tagihan kewajiban rutin baik itu biaya maupun investasi/proteksi (misalnya untuk bayar listrik, PAM, internet, telpon dsb).

Satu kartu digunakan untuk fasilitas dana cadangan artinya sebagai sarana pembayaran sebelum dana Anda bisa dicairkan dari deposito.

Jadi cukup 3, jangan lebih.

Salam.
Eko Endarto
Perencana Keuangan

BERKELIT DARI RISIKO DENGAN ASURANSI

artikel ini diambil dari www.perencanakeuangan.com

BERKELIT DARI RISIKO DENGAN ASURANSI

Oleh: Safir Senduk

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 1028/XVIII


Salah satu konsekuensi dari pekerjaan saya sehari-hari adalah diminta memberikan seminar tentang perencanaan keuangan, di Jakarta maupun luar Jakarta. Dalam proses di perjalanan menuju tempat seminar, baik lewat darat maupun lewat udara, saya seringkali berpikir bahwa kadang-kadang kematian bisa sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari.

Suatu hari, misalnya, saya harus memberikan seminar di Kolaka, tepatnya 3 jam jalan darat sebelah barat Kendari, ibukota Sulawesi Tenggara. Nah, untuk mencapai Kendari, saya harus naik pesawat dari Jakarta menuju Makassar yang lama perjalanannya sekitar 2 jam, kemudian dari situ saya harus berganti pesawat dan terbang lagi selama 1 jam ke timur, barulah saya akan mendarat di Kendari.

Semuanya lancar-lancar saja, sampai 8 hari kemudian saya mendapat kabar bahwa pesawat yang sama seperti yang mengangkut saya, dengan jalur Makassar – Kendari, tergelincir di landas pacu bandara di Makassar karena pecah ban. Dan peristiwa itu terjadi pada hari minggu, hari yang sama seperti penerbangan saya seminggu sebelumnya.

Di Jakarta misalnya, kalau kita menyempatkan diri naik angkutan umum, bukan satu dua kali saya menemukan banyaknya pengemudi angkutan umum yang menyetir gila-gilaan sehingga membahayakan penumpang maupun pengendara lain.

Dari pemaparan tersebut tergambar, yang namanya risiko ternyata sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Risiko apa? Wah, macam-macam. Di atas tadi adalah risiko-risiko yang bisa mengancam jiwa kita. Tapi selain itu, ada juga sih risiko yang bisa mengancam kesehatan kita, seperti sakit. Sakit itu menyebalkan, bukan? Mau kerja tidak bisa, tapi senang-senang juga tak bisa. Belum lagi kalau gara-gara sakit itu kita mesti bayar dokter, obat, bahkan rumah sakit.

Jadi, risiko itu sangat dekat dengan hidup kita sehari-hari. Ada 5 jenis risiko yang paling sering terjadi:
1. Kematian
2. Kecelakaan
3. Sakit
4. Musibah pada Properti (Rumah dan Kendaraan),
5. PHK (kalau Anda karyawan), dan Kebangkrutan (kalau Anda pengusaha)

Profesi ibu rumah tangga pun tak luput dari risiko, lho. Sepanjang Anda masih disebut ‘manusia’, Anda tetap punya kemungkinan mengalami risiko-risiko tadi. Bahkan jangan lupa, kalaupun Anda seorang ibu rumah tangga, tapi toh di sini seringkali suami Andalah yang memberi nafkah di keluarga kan? Sekarang bayangkan, apa yang terjadi kalau terjadi apa-apa pada suami Anda? Kalau Anda sakit misalnya, maka tugas sebagai ibu rumah tangga yang biasa Anda lakoni mungkin akan terbengkalai. Tapi kalau suami yang mengalami sakit, itu berarti dia bakal tidak masuk kerja. Di beberapa kantor, kalau tidak masuk kerja lebih dari sekian hari, bisa-bisa dipotong gajinya.

Jadi jangan merasa bahwa risiko-risiko di atas tadi tidak akan terjadi pada Anda. Anda bisa tetap mengalami risiko itu, tapi suami Anda mungkin akan lebih besar lagi kemungkinannya.

Pentingnya Proteksi

Banyak diantara kita yang tidak suka risiko. Tapi masalahnya, risiko mengintai tanpa kita minta. Setiap kali Anda bepergian, misalnya, pasti ada saja risiko kecelakaan yang mengancam. Setiap saat umur Anda pun bisa dipanggil Tuhan, bahkan dalam tidur sekalipun. Bahkan rumah Anda pun juga bisa kebakaran. Jadi mesti tak suka, kita selalu hidup berdampingan dengan risiko.

Nah, di sinilah perlunya proteksi. Maksudnya, apapun yang Anda lakukan, Anda harus selalu punya proteksi. Arti proteksi adalah bahwa kalau terjadi risiko pada Anda, Anda atau keluarga Anda sudah siap untuk membayar konsekuensinya yang biasanya membutuhkan uang.

Contohnya, jika Anda meninggal, maka pasangan Anda akan mendapatkan penggantian uang yang bisa digunakan oleh keluarga Anda untuk membayari kebutuhan pemakaman dan hidup keluarga Anda ke depan. Itulah proteksi. Jadi, jika Anda meninggal, maka Anda enggak akan menyusahkan orang.

Nah, salah satu proteksi yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengambil asuransi. Prinsip asuransi sebenarnya sederhana, dimana Anda mengikat janji/kontrak dengan pihak ketiga (dalam hal ini perusahaan asuransi), dimana di kontrak itu tertulis bahwa kalau Anda mengalami risiko - yang disebutkan di dalam kontrak itu – maka Anda akan mendapatkan uang penggantian yang sering disebut dengan nama Uang Pertanggungan.

Untuk bisa membuat kontrak itu berjalan, Anda harus membayar sejumlah iuran tertentu yang disebut premi, dimana ujung-ujungnya, kalau terjadi musibah, maka premi yang Anda bayarkan akan jauh lebih murah dibanding ganti rugi yang Anda dapatkan.

Ada 3 asuransi yang sebaiknya Anda ambil:
1. Asuransi Jiwa, yang siap memberikan penggantian kalau terjadi risiko kematian pada Anda.
2. Asuransi Kesehatan, yang bakal memberikan penggantian kalau terjadi risiko sakit pada Anda dan Anda harus dirawat inap atau rawat jalan.
3. Asuransi Kerugian, yang akan memberikan penggantian kalau terjadi musibah pada barang-barang milik Anda seperti kebakaran pada rumah atau kecelakaan pada mobil/motor Anda.

Jadi, mau nunggu apa lagi? Segera hitung ulang keadaan keuangan Anda saat ini, dan coba pertimbangkan untuk ambil asuransi. Jangan sampai terjadi risiko dulu, baru menyesalnya belakangan. Amit-amit deh.

Salam.
Safir Senduk
Perencana Keuangan